Kurikulum Pendidikan Perlu Dirombak

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan akan terus berupaya menciptakan SDM Kompeten terutama yang siap menghadapi era Industri 4.0. Maka dari itu, Kemenperin menilai bahwa perlu adanya perombakan kurikulum pendidikan dengan lebih menekankan pada bidang Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengatakan, pihaknya telah siap menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 1.78 triliun untuk program pendidikan vokasi industri pada tahun ini (2019) untuk menyiapkan SDM kompeten di bidang industri. Program ini menjadi salah satu andalan pemerintah untuk menyiapkan angkatan kerja di Tanah Air yang dapat menerapkan Industri 4.0.

“Program itu sangat penting, karena tahun ini merupakan tahun pertama di Kemenperin punya Badan Pengembangan SDM Industri. Ini juga sejalan dengan komitmen Bapak Presiden Joko Widodo, bahwa ke depannya lebih fokus pada pengembangan SDM karena akan menjadi tumpuan dalam pembangunan dan perekonomian Indonesia,” paparnya, Senin (22/4).

Airlangga menambahkan, kementerian telah melakukan program link and match antara industri dan SMK. Program tersebut, imbunya menargetkan mampu meningkatkan kompetensi dari para lulusan SMK, sehingga mampu langsung bekerja di industri karena kurikulum yang diajarkan mengikuti kebutuhan di sektor industri.

Kemenperin mencatat telah menghubungkan sebanyak 855 perusahaan dengan 2.012 SMK. Airlangga berujar kementerian memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada SMK dan industri yang sangat antusias ikut serta dalam program strategis tersebut.

Berdasarkan situs resmi Data SMK, terdapat 14.218 SMK dengan lebih dari 5 juta siswa. Dengan kata lain, kementerian baru memfasilitasi 18,31% dari total SMK untuk bekerjasama dengan industri dan menyerap sekitar 8% siswa sebagai tenaga kerja.

Kementerian telah menyiapkan insentif super deduction tax bagi perusahaan industri yang aktif mengembangkan pendidikan vokasional. Insentif tersebut berupa pengurangan penghasilan bruto 200% dari biaya yang dikeluarkan perusahaan. (Andi M. Arief)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *