
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan sertifikasi tenaga kerja konstruksi sebanyak 200.000 sertifikat pada 2019.
Sekretaris Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Yaya Supriyatna mengatakan bahwa target yang diusung pada 2019 hampir dua kali lipat dari jumlah sertifikasi tahun ini. Pasalnya, hingga penghujung 2018, sertifikasi tenaga kerja konstruksi diestimasi mencapai lebih dari 100.000.
“Tahun depan adalah tahun terakhir sehingga kami harus memacu sertifikasi (tenaga kerja konstruksi) sehingga dapat menghasilkan 200.000,” jelasnya.
Yaya menerangkan bahwa jumlah sertifikasi tenaga kerja konstruksi terampil akan mendapat porsi paling banyak yakni 170.000 sertifikat.
Jumlah tenaga konstruksi terampil bersertifikat di Indonesia memang masih minim. Pada 2017, Badan Pusat Statistik mencatat bahwa jumlah tenaga kerja konstruksi di Indonesia mencapai 8,10 juta. Dari jumlah tersebut, tenaga kerja terampil mencapai kisaran 5 juta.
Secara keseluruhan, tenaga kerja konstruksi yang memiliki sertifikat pada 2017 hanya 470.798 orang.
Yaya mengemukakan jumlah tenaga kerja bersertifikat harus ditambah karena sertifikasi tenaga kerja konstruksi merupakan amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Menurutnya, target sertifikasi yang naik secara signifikan pada 2019 bisa tercapai berkat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, baik kementerian/lembaga maupun badan usaha dan asosiasi.
Dia mencontohkan Kementerian PUPR telah bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan sertifikasi pada narapidana.
Hingga akhir 2018, sebanyak 2.211 narapidana diharapkan bisa memperolah sertifikat tenaga kerja konstruksi terampil. Sertifikat ini bisa menjadi bekal bagi mereka setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Selain sinergi, Ditjen Bina Konstruksi juga mendapat tambahan anggaran untuk menggelar sertifikasi tenaga konstruksi.
Pada 2019, alokasi anggaran untuk Ditjen Bina Konstruksi mencapai Rp. 558,20 miliar, meningkat 70% dibandingkan dengan anggaran tahun ini (2018) sebanyak Rp. 330 miliar.
Secara khusus, Ditjen Bina Konstruksi mengalokasikan Rp. 32 miliar untuk sertifikasi program vokasi atau kejuruan.
Program ini dirancang untuk mengakomodasi para lulusan sekolah menengah yang belum mendapat pekerjaan. Dengan memiliki sertifikat, para lulusan sekolah menengah bisa disalurkan untuk menggarap pekerjaan konstruksi di lingkup Kementerian PUPR. (Rivki Maulana)